Logo UNIGO
IKU UNIGO Universitas Gorontalo
Masuk Sistem
Sistem Monitoring Indikator Kinerja Utama

Universitas Gorontalo

Work Portal Pemantauan Capaian IKU PT

Pintu masuk portal integrasi pelaporan bagi Ketua Program Studi, Dekan, BPM, dan Rektorat untuk memantau, memverifikasi, dan menganalisis ketercapaian target mutu IKU universitas secara akurat dan transparan.

Ringkasan Indikator Mutu (Agregat)

Fakultas
8
Prodi
23
Indikator IKU
12
Lap. Masuk
4
Lap. Disetujui
2
Kepatuhan
1.4%

Grafik Capaian Rata-Rata IKU

Agregat Universitas

Alur Tahapan Pelaporan IKU

Tahap 1
Periode Dibuka

BPM menetapkan & membuka periode tahunan aktif.

Tahap 2
Pengisian Target & Capaian

Prodi menginput data capaian dan mengunggah bukti pendukung.

Tahap 3
Review Fakultas

Dekan meninjau dan mengevaluasi kelengkapan berkas prodi.

Tahap 4
Verifikasi BPM & Final

BPM melakukan review final dan memberikan status Approved.

FAQ Portal Pelaporan

Q: Siapa saja yang harus menginput pelaporan IKU? A: Program Studi (KPS atau Admin Prodi) berkewajiban mengisi target dan capaian. BPM berkewajiban memverifikasi, dan Rektor/Pimpinan dapat melihat grafik agregat.
Q: Dari mana nilai Baseline diperoleh? A: Nilai Baseline di-load otomatis oleh sistem berdasarkan data realisasi historis tahun sebelumnya atau melalui impor CSV oleh Admin BPM. Prodi tidak diperkenankan mengisi secara manual.
Q: Apa yang harus dilakukan jika laporan mendapat status REVISI? A: Masuk ke dashboard Prodi Anda, periksa catatan revisi dari Reviewer/BPM, klik tombol "Perbaiki Laporan", lalu ajukan kembali (Submit).

Panduan Pengisian Aplikasi

Panduan ringkas bagi pengguna dalam mengisi Indikator Kinerja Utama (IKU):

  1. Dapatkan Akun KPS atau Admin Prodi Anda dari BPM.
  2. Lakukan login di halaman utama dengan mengisi username dan password Anda.
  3. Buka menu Input Capaian di Sidebar.
  4. Pilih Indikator IKU yang ingin dilaporkan. Baseline akan langsung terisi secara otomatis (Readonly).
  5. Masukkan angka Target Kinerja dan Realisasi Capaian yang diperoleh prodi Anda.
  6. Unggah berkas bukti dukung (sertifikat, SK, surat undangan, PDF) yang memvalidasi angka tersebut.
  7. Klik Simpan Draf. Jika berkas sudah lengkap, klik Submit agar dapat diverifikasi oleh Dekan & BPM.